- Peserta
yang berhak mendaftar?
Siswa pada Satuan Pendidikan
MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024.
- Perlukah
Ijazah/SKL?
Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki
salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
- Siswa
Lulusan Luar Negeri?
Bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non
SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), silahkan melakukan verifikasi dan validasi NISN
pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/sekolah-ln dengan menggunakan NPSN 69999999.
Untuk pendaftaran akun UM-PTKIN, siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan tanggal
lahir yang terdaftar di DAPODIK/PUSDATIN.
- Mekanisme
Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda?
Silahkan memeriksa kembali data NISN saudara pada
laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi pihak
sekolah untuk cek data NISN di https://pd.data.kemdikbud.go.id Jika ditemukan permasalahan NISN
yang digunakan tidak sesuai/telah digunakan orang lain, silahkan menghubungi
pihak sekolah untuk konfirmasi dan melakukan verval data NISN melalui akun
Dapodik sekolah.
- Bagaimana
cara mendaftar akun UM-PTKIN?
Pendaftaran akun UM-PTKIN dapat dilakukan melalui
laman https://um.ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN dan tanggal
lahir yang telah sesuai pada data DAPODIK/EMIS.
- Saya
tidak menerima email username akun, apa yang harus saya lakukan ?
Tidak menerima email username akun bisa jadi karena
salah ketik ketika mengisikan alamat email ketika registrasi akun. Peserta
dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir,
dan email yang benar.
- Bagaimana
jika saya lupa email atau password?
Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password
dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
- Bagaimana
jika terdapat ketidaksesuaian data sekolah?
Data sekolah pada akun UM-PTKIN adalah sesuai dengan
data DAPODIK/EMIS. Kebenaran data sekolah dapat di cek pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, sekolah
dapat melakukan perbaikan data melalui akun DAPODIK/EMIS.
- Bagaimana
jika terdapat kesalahan data siswa?
Kesalahan/perbedaan mengenai data NISN atau data
siswa lainnya dapat diselesaikan melalui DAPODIK Kemdikbud atau PENDIS Kemenag.
Silahkan menghubungi pihak sekolah terkait perbaikan data pada akun
DAPODIK/EMIS sekolah.
- Bagaimana
jika terdapat kesalahan data untuk siswa gapyear/alumni?
Silahkan periksa kembali data NISN saudara apakah
masih aktif di DAPODIK melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, silahkan
melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
- Bagaimana
jika terdapat kesalahan input data/foto jika sudah simpan permanen?
Sesuai dengan desclaimer pada pendaftaran akun
UM-PTKIN, apabila sudah melakukan simpan permanen/Finalisasi maka data pada
akun UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
- Bagaimana
jika terdapat kesalahan input data alamat/NIK?
Perbaikan data alamat atau NIK dapat dilakukan pada
saat telah di terima di PTN.
- Bagaimana
seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan?
Seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan dengan
menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang mengukur potensi akademik,
penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran islam.
- Apa
saja materi yang diujikan dalam UM-PTKIN?
Materi ujian terdiri dari: tes potensi akademik, tes
penalaran matematika, tes literasi membaca dan tes literasi ajaran islam
- Berapa
kali peserta dapat mengikuti SSE UM-PTKIN?
Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian 1
(satu) kali.
- Apakah
peserta dapat menunda mengikuti ujian SSE UM-PTKIN?
Peserta tidak dapat menunda mengikuti ujian dengan
alasan apapun.
- Apakah
ada ujian SSE UM-PTKIN susulan bagi peserta yang tidak hadir?
Ujian susulan tidak ada, peserta yang tidak hadir
maka dianggap gugur.
- Kapan
Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan?
Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan sesuai Tanggal, SESI,
Titik Lokasi Ujian yang tertera pada kartu peserta ujian.
- Apakah
saya bisa mengubah program studi pilihan saya jika sudah melakukan
Finalisasi?
Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman
pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen
maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
- Apakah
saya bisa mengubah Titik Lokasi Ujian dan Sesi Ujian saya jika sudah
melakukan Finalisasi?
Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman
pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen
maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
- Apakah
pendaftaran UM-PTKIN saya akan otomatis melakukan Finalisasi/simpan
permanen jika sudah lewat waktu pendaftaran?
Pendaftaran UM-PTKIN tidak akan disimpan permanen
secara otomatis/finalisasi otomatis jika sudah lewat tenggang waktu yang telah
ditentukan. Apabila saudara belum melakukan finalisasi/simpan permanen
pendaftaran UM-PTKIN maka tidak bisa mengikuti ujian SSE UM-PTKIN. Silahkan
mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN). Informasi terkait jalur seleksi mandiri dapat melihat di
laman resmi PTKIN masing-masing.
- Apa
saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SSE
UM-PTKIN?
Peserta ujian SSE UM-PTKIN wajib membawa kartu
peserta ujian, masker, handsanitizer, kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor),
surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024) , Ijazah Asli/Scan
Ijazah Asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2022 dan
2023), dan mengenakan baju formal (mengenakan sepatu).
- Apa
itu UM-PTKIN?
seleksi masuk penerimaan mahasiswa baru yang
dilaksanakan secara Nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN),
Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) dan dilaksanakan di PTKIN yang dipilih oleh pendaftar. UM-PTKIN
dilaksanakan melalui ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dapat
diikuti oleh siswa lulusan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/SPM atau sedejarat tahun
2022, 2023, dan 2024.
- Kapan
Pembayaran Biaya Pendaftaran UM-PTKIN?
Jadwal pembayaran UM PTKIN 2024 paling lambat tanggal
15 Mei 2024 | 23:59 WIB. Kemudian login kembali untuk memilih program studi,
kelompok dan PTKIN terdekat hingga cetak kartu ujian.
- Bagaimana
Jika Ada Pertanyaan Seputar Pembayaran biaya UM-PTKIN?
Nasabah dapat menghubungi Mandiri Call Center 14000
atau 1500150.
- NISN
tidak terdaftar di UMPTKIN tetapi ada di laman
https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ ?
Jika anda lulusan tahun 2022 atau 2023 silahkan
Lakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/, sedangkan siswa lulus tahun 2024 maka
silahkankan laporkan ke Operator sekolah asal siswa.
- Siswa
lulusan tahun 2024 apakah mengisikan no Ijazah/SKL pada formulir isian
data aplikasi UM-PTKIN?
Silahkan isikan NIK atau NISN siswa.
- Keluar
pesan "Tahun lulus salah" pada saat daftar akun?
Pastikan peserta lulusan tahun 2022,2023, dan 2024.
Jika peserta memnag lulusan tahun tersebut dan keluar pesan tahun lulus salah,
maka silahkan lalukan perbaikan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa tahun lulus 2022, 2023,
untuk 2024 silahkan lakukan perbaikan pada operator sekolah masing-masing.
- Keluar
pesan "Data tidak ditemukan" pada saat daftar akun?
Silahkan lakukan perbaikan data pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa lulus tahun 2022 dan
2023. Sedangkan tahun lulus 2024 silahkan lapor ke Operator Sekolah
masing-masing.
- Periode
Lulus / Tahun Lulus 20202,20222,20232, artinya?
Periode lulus/Tahun lulus 20202, artinya siswa lulus
dengan ijazah tahun 2022. Periode lulus/Tahun lulus 20222, artinya siswa lulus
dengan ijazah tahun 2023. Periode lulus/Tahun lulus 20232, artinya siswa lulus
dengan ijazah tahun 2024.
- Langkah-langkah registrasi akum UM-PTKIN 2024 bagi siswa MA/MAK/PDF/PKPPS/SPM tingkat ulya?